Komnas Minta Pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah Dilindungi

Komnas Minta Pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah Dilindungi

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 16:29 WIB
Jakarta - Komnas HAM menyayangkan aksi kekerasan terhadap pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah yang divonis sesat oleh MUI. Komnas HAM pun mengirimkan surat kepada kepolisian agar turun tangan mencegah kekerasan."Komnas daerah sudah mengirim surat kepada Polda khususnya di Jawa Barat dan Padang supaya memberikan perlindungan kepada mereka," kata Komisioner Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo.Hal ini disampaikan Yosep usai acara bertajuk "Meretas tantangan pengungkapan kasus Munir" di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2007).Yosep menjelaskan urusan fatwa adalah wewenang MUI karena menyangkut masalah aqidah. Namun, lanjut dia, sesuai hak asasinya tidak boleh seseorang disakiti apalagi sampai dihilangkan nyawanya.Yosep mengimbau agar ormas Islam tidak menyakiti pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah."Di Padang, ada anak perempuan pengikut ini mau dibunuh keluarganya. Akhirnya dia sampai mengadu ke Komnas HAM," ujarnya. (aan/sss)


Berita Terkait