UU PPRT Disahkan, Dasco Sebut Jaminan Sosial PRT Akan Diatur di PP

UU PPRT Disahkan, Dasco Sebut Jaminan Sosial PRT Akan Diatur di PP

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 21 Apr 2026 13:52 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Dalam pertemuan tersebut elemen org
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

"(Jaminan sosial) sudah nanti di PP-nya, kan ada PP-nya nanti, nanti ada PP, diatur di PP," kata Dasco kepada wartawan seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2026).

Dasco juga menyebut jaminan sosial bisa saja nantinya ditanggung oleh negara. Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebut pihaknya akan mengusulkan wacana tersebut ke pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti kita coba usulkan, biar nanti di PP diatur," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, UU PPRT resmi disahkan oleh DPR menjadi undang-undang setelah pembahasan berjalan 22 tahun. Norma baru ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga.

Pengesahan RUU PPRT dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh 314 orang anggota dari 578 orang anggota DPR dari seluruh fraksi di DPR. Pengesahan diawali dengan laporan pembahasan RUU PPRT oleh Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota Dewan, disertai ketuk palu oleh Puan menandai pengesahan.

Simak Video Dasco soal RUU PPRT Akan Disahkan: Hadiah Hari Kartini dan Mayday

Halaman 2 dari 2
(maa/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini