11.347 Transaksi Mencurigakan Dilaporkan ke PPATK

11.347 Transaksi Mencurigakan Dilaporkan ke PPATK

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 13:18 WIB
Jakarta - Sejak tahun 2003 hingga September 2007, PPATK menerima 11.347 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Bank memberi laporan paling banyak, yaitu 10.555 laporan."Dari jumlah itu, kita telah menyampaikan 512 hasil analisa ke kepolisian dan kejaksaan," kata Ketua PPATK Yunus Husein di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2007).Dari 512 kasus tersebut, menurut dia, tindak pidana paling banyak adalah korupsi dan penggelapan (226 kasus) dan penipuan (160 kasus).Yunus mengatakan, 11 kasus telah diputus dengan UU Pencucian uang dan sisanya dengan UU Tipikor. "Kami tidak mempermasalahkan UU-nya. Yang penting memberikan efek jera," ujarnya.Hingga September 2007, lanjut Yunus, PPATK telah membuat 79 laporan. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan laporan pada tahun 2006 sebanyak 86 kasus."Kenapa hasil analisa tidak meningkat sejalan dengan laporan, karena laporan itu banyak dilahirkan dari kasus yang diselidiki kepolisian, kejaksaan dan KPK," terang dia. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads