Polisi Taiwan Digandeng Polri Usut Shabu Batam
Jumat, 26 Okt 2007 11:39 WIB
Jakarta - 4 Pabrik shabu di Batam digerebek pada 20 Oktober 2007 lalu. Penyidikan pun dilakukan Polri. Polisi Taiwan pun digandeng untuk mengusut kasus tersebut."Masih kerja sama dengan polisi Taiwan, karena ada juga yang dari Taiwan dan China daratan," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto sebelum bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (26/10/2007).Karena masih dalam penyidikan, lanjut dia, otomatis tindak lanjut penemuan 4 pabrik shabu itu juga masih di tangan penyidik. "Kasus masih dikembangkan," cetusnya.Pada 20 Oktober lalu, polisi menggerebek 4 pabrik shabu di Batam. Di lokasi ini ditemukan 568 kg shabu senilai Rp 454 miliar.Sedangkan di Muara Karang, polisi menemukan 19 kg shabu cair dan 23 kg shabu yang telah jadi dengan kualitas bagus. Ada 6 tersangka yang ditahan, 2 di antaranya warga negara Taiwan. Sindikat internasional itu diperkirakan memproduksi 100 kg shabu per bulan.
(nvt/sss)











































