Yoshi Pungut Recehan di Jalanan Hingga Rp 975.675
Jumat, 26 Okt 2007 11:21 WIB
Jakarta - Yoshi, pembaca detikcom, sering miris melihat uang recehan Rp 25 atau Rp 50 yang bertebaran di jalan-jalan dekat kantornya. Dia pun berulang kali memunguti satu per satu uang tersebut. Uang recehannya per Agustus 2007 mencapai Rp 975.675.Dalam rubrik surat pembaca detikcom 13 Agustus lalu, Yoshi mengaku sudah sering mendengar komplain dari costumer atau pembaca media soal recehan kembalian yang ditukar dengan permen.Dalam suratnya, Yoshi bersyukur dengan tindakan sejumlah tempat belanja yang mengganti uang kembalian dengan permen tersebut. Sebab dilihat kenyataan yang ada saat ini uang pecahan Rp 25 dan Rp 50 sudah tidak laku. Terutama di kota-kota besar. Bahkan untuk membeli sebutir permen sekalipun."Jangankan untuk membeli permen, bahkan pengemis pun membuang uang pecahan tersebut!" tegas Yoshi. Di area penjual-penjual makanan di sebelah kantornya, kata Yoshi, ratusan keping pecahan Rp 25 dan Rp 50 bertebaran di tanah dan terinjak-injak. Dalam beberapa kesempatan dan situasi yang memungkinkan, Yoshi sering bertindak ala Gober Bebek yang suka memungut kepingan uang yang terjatuh atau ditemui di jalanan. "Di satu sisi, mungkin terlihat kemaruk. Tapi di sisi lain, cobalah kita pandang dari segi positif. Setidaknya saya merasakan sendiri segi positifnya itu," kata dia.Saat ini kepingan-kepingan Rp 25 dan Rp 50 yang dikumpulkannya sudah mencapai Rp 975.675. "Itu hanya sekadar iseng yang saya lakukan di sekitar rumah dan kantor saya. Bisa dibayangkan berapa nilainya jika seluruh kepingan Rp 25 dan Rp 50 itu dikumpulkan dari seluruh Indonesia," kata Yoshi.Yoshi menilai ada baiknya Bank Indonesia meninjau kembali untuk menerbitkan pecahan Rp 25 dan Rp 50 atau bahkan menariknya dari peredaran, sehingga pecahan terkecil yang ada hanya pecahan Rp 100. "Daripada buang-buang uang untuk membuat kepingan-kepingan uang recehan itu?" cetusnya.Sebab sepanjang pengetahuannya, biaya untuk membuat satu keping uang pecahan lebih mahal daripada nilai uang pecahan itu sendiri."Mengenai harga-harga barang yang masih sering menggunakan angka ganjil (misal Rp 1.120 atau Rp 9.275, atau Rp 5.710), serahkan saja pada mekanisme pasar," ujar dia.
(umi/nrl)











































