Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 jatuh pada tanggal 2 Mei. Peringatan nasional ini juga untuk mengenang hari lahir Ki Hadjar Dewantara yang dijuluki Bapak Pendidikan Nasional.
Berikut ini serba-serbi peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Penetapan Hari Pendidikan Nasional
Dirangkum detikcom, Hari Pendidikan Nasional 2 Mei ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959. Hal itu merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dilatarbelakangi oleh sosok yang berjasa di dunia pendidikan, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hardiknas, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei tidak hanya mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun juga merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Apakah Hardiknas Libur?
Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei bukan hari libur nasional. Hal ini berdasarkan Keppres RI Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan: Keputusan Presiden tentang perubahan Keputusan Presiden No.316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional jang bukan hari libur .
Pasal I.
Pasal 1 angka 1 Keputusan Presiden No.316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional jang bukan hari libur, diubah sehingga berbunji sebagai berikut:
"1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei".
Pasal II.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannja.
Sosok Ki Hadjar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara yang memiliki nama asli Raden Mas Suwardi Suryaningrat lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta. Ia merupakan putra dari GPH Soerjaningrat sekaligus cucu dari Sri Paku Alam III sekaligus keturunan bangsawan Jawa.
Semasa hidupnya, Ki Hadjar Dewantara terus berupaya memperjuangkan hak-hak kesetaraan kaum bumiputera, salah satunya dalam bidang pendidikan. Dia dikenal berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah di masa Hindia-Belanda kala itu.
Di masa perjuangan kemerdekaan RI, Ki Hadjar Dewantara kerap mengkritik pemerintah hingga diasingkan ke Belanda bersama 2 tokoh lainnya, yaitu Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Ketiga tokoh ini kemudian dikenal sebagai "Tiga Serangkai".
Setelah kembali dari pengasingan, Ki Hadjar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa). Ada tiga semboyan yang melekat erat dengan dunia pendidikan yang diciptakannya, yaitu:
- Ing ngarso sung tulodo: di depan memberi teladan
- Ing madyo mangun karso: di tengah memberi bimbingan
- Tut wuri handayani: di belakang memberi dorongan
Di masa kemerdekaan RI, Ki Hadjar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran Indonesia dalam kabinet pertama RI. Pada tahun 1957, dia juga menerima gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ki Hadjar Dewantara meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta. Atas peranan serta jasa perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam bidang pendidikan membuatnya mendapat julukan Bapak Pendidikan Indonesia atau Bapak Pendidikan Nasional.
(kny/imk)










































