×
Ad

KPK Ungkap Beragam Modus Kecurangan di Pasar Modal

Adrial akbar - detikNews
Senin, 20 Apr 2026 13:04 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengingatkan pelaku industri pasar modal soal beragam modus kecurangan hingga korupsi di pasar modal. KPK meminta semua pihak berhati-hati dan bekerja sama mencegah kecurangan di pasar modal.

Hal itu diungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, saat melakukan sosialisasi antikorupsi pada Jumat (17/4). Modus kecurangan itu mulai dari manipulasi pasar (pump and dump) hingga penyalahgunaan rekening dana nasabah (RDN) yang merugikan investor.

"Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan rekening dana nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah," kata Kunto dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Kunto mengatakan modus yang kerap ditemukan ialah manipulasi pasar. Ada praktik seperti transaksi berlebihan demi komisi (churning), rekayasa harga penutupan (marking the close), serta manipulasi pasar melalui transaksi semu dan penyebaran rumor palsu yang berpotensi merugikan investor dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal.

KPK juga menyebut ada praktik fraud seperti menjanjikan keuntungan pasti pada instrumen saham berisiko atau menyembunyikan fakta material emiten. Dia mengatakan sektor swasta harus ikut mencegah praktik korupsi.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork