Mardiyanto: Sekjen KPU Sebaiknya Dari Depdagri

Mardiyanto: Sekjen KPU Sebaiknya Dari Depdagri

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 01:16 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto berharap calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari lingkungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Alasannya, calon dari Depdagri berpengalaman menjalin hubungan formal dengan pemerintahan."Soal Sekjen KPU nanti akan diproses lebih lanjut. Memang yang lebih bagus Sekjen KPU dari Depdagri, karena pelaksanaan tugas dengan daerah tinggi sekali," kata Mardiyanto usai Rapat Koordinasi Polhukam di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/10/2007).Mardiyanto mengingatkan, jabatan Sekjen merupakan kesekretariatan yang tugasnya adalah dalam rangka menjalin hubungan formal dan pemerintahan. Di mana pertanggungjawaban administrasi itu kepada Sekjen. "Misalnya ada pelelangan-pelelangan kegiatan yang akan datang, bukan lagi anggota KPU, tapi anggota kesekretariatan ini. Jadi, begitu banyak hal-hal yang berkaitan dengan kedinasan," ungkap Mardiyanto.Diakui Mardiyanto, saat ini memang sudah banyak usulan sejumlah nama bakal calon Sekjen KPU. Hanya saja dirinya masih akan melakukan penseleksian, sebab banyaknya usulan yang masuk dan banyak yang mementahkan usulan tersebut. "Tapi saya katakan, loh kalau bukan dari Depdagri, bagaimanan pekerjaannya? Sementara kaitan dengan kedaerahan kan kuat sekali. Jadi wajar saja (calon dari Depdagri). Nanti kan diseleksi lagi oleh Tim Penilai Akhir (TPA)," jelasnya.Sebab, lanjut Mardiyanto, untuk jabatan setingkat Eselon I-A nantinya akan diputuskan melalui TPA yang dilakukan oleh Presiden.Ketika disinggung apa jaminan tidak muncul kasus korupsi lagi di KPU? Mardiyanto justru menjawab bahwa kasus yang terjadi pada KPU periode 2002-2007 harus dijadikan pengalaman."Yang kemarin itu, memang mungkin banyak pejabat yang menerima tugas itu terlena dengan masalah aturan. Itulah sebabnya, paling tepat dari pemerintahan," tandasnya. (zal/aba)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait