Terima Kasih Pemerintah Hanya Pada 3 Anggota KPU

Terima Kasih Pemerintah Hanya Pada 3 Anggota KPU

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 01:03 WIB
Jakarta - Pemerintah membantah pihaknya tidak berterimakasih atas jasa dan pengabdian mantan anggota KPU. Ucapan terimakasih itu ada dalam Keppres pemberhentian mereka yang sekaligus peresmian anggota baru KPU.Bantahan di atas disampaikan Mensesneg, Hatta Rajasa, menanggapi keluhan mantan anggota KPU Mulyana W Kusuma yang mempersoalkan tidak adanya ucapan terima kasih Kepala Negara atas jasa dan pengabdiannya saat meresmikan keanggotaan baru KPU."Jelas ada. Cuma kemarin tidak dibacakan, hanya pengangkatan saja. Seharusnya itu dibacakan jadi satu. Saya sudah jelaskan ke Bu Valina Singka (mantan anggota KPU)," ujar Hatta di kantor, Jl. Majapahit, Jakarta, Kamis (25/10/2007).Tapi ucapan terimakasih di dalam keppres peresmian Abdul Hafidz Anshari dkk tersebut pemerintah tujukan pada tiga orang anggota KPU saja. Mereka adalah Ramlan Surbakti, Chusnul Mariyah dan Valina Singka Subekti.Sedangkan ucapan terimakasih bagi para mantan anggota KPU yang telah dan tengah menjalani masa hukuman kurungan, tidak tercantum di situ. Sebab proses pemberhentian mereka yang berbeda. "Di dalam UU Pemilu sangat jelas, apabila terkena hukuman dan berkekuatan hukum tetap maka dia (anggota KPU) diberhentikan oleh presiden. Jadi itu sudah terjadi sebelum pengangkatan kemarin, maka Keppres-nya tersendiri," sambung Hatta. (lh/aba)


Berita Terkait