Depdagri Setuju Pilkada Maluku Utara Diundur
Jumat, 26 Okt 2007 00:06 WIB
Jakarta - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyepakati usulan pengunduran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Maluku Utara. Sebab, usulan pengunduran atau penundaan pelaksanaan kampanye sampai pencoblosan merupakan kesepakatan di daerah."Tiga bakal calon dari empat bakal calon menginginkan pengunduran waktu, jadi pengunduran waktu atas dasar pertimbangan daerah itu sendiri. Tentu saya bisa melakukan itu, kalau ada usulan-usulan yang profesional," kata Menteri Dalam Negeri Mardiyantousai Rakor Polhukam tentang Kekayaan Intelektual di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/10/2007).Mardiyanto menjelaskan, awalnya KPU menginginkan kampanye dimulai pada tanggal 14-21 Oktober 2007, namun ternyata ditentang keras dan tidak bisa dilaksanakan. Oleh sebab itu, pihak yang berkepentingan di Maluku Utara telah sepakat dengan usulan pengunduran masa kampanye menjadi tanggal 17-31 Oktober, Hari Tenang pada tanggal 31 Oktober, 1 dan 2 November, dan pencoblosan pada tanggal 3 November."Dari sinilah saya katakan, semua dari daerah atau dari KPUD yang memberikan rencana program tahapan pilkada. Tapi KPUD ini tentu harus ada kesepakatan yang kedua diusulkan melalui DPRD. Dan kalau ini dilaksanakan, yang penting tidak melebihi waktu masabakti gubernur yang lama," ujarnya.Dengan adanya pengunduran waktu pelaksanaan Pilkada di Maluku Utara, lanjut Mardiyanto, jadwal pelaksanaan pilkada akan berubah, namun tidak berubah secara total. Pihaknya hanya memberikan toleransi perubahan yang dianggap wajar, karena sudah merupakan kesepakatan bersama di daerah.Perubahan ini juga dilakukan, jelas Mardiyanto, karena di Maluku Utara ada semacam kevakuman karena posisi KPU-nya yang sedang dalam masa peralihan. Setelah KPU terbentuk, maka tugas fungsi monitoring dan bimbingan pelaksanaan kegiatan di sana tentu pada KPU. "Itulah sebabnya kita harus mempercepat proses KPU itu," tandasnya.Posisi Depdagri sendiri, menurut Mardiyanto, semua berada di tangan KPUD-nya. Bila sudah mantap seperti itu diharapkan bisa dijalankan degan benar sesuai kesepakatan yang ada."Dengan demikian, saya harapkan segera dilaksanakan rencana KPU sendiri, seperti yang saya sampaikan kemarin, segera turun ke lapangan. Insya Allah tidak ada apa-apa," imbuhnya.
(zal/aba)











































