Petinggi CGN Serahkan Diri Jumat
Kamis, 25 Okt 2007 22:02 WIB
Jakarta - 3 Petinggi PT Cipta Graha Nusantara (CGN) yang divonis korupsi oleh MA akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, besok Jumat 26 Oktober 2007."Tadinya kita memang kita mau menyerahkan diri malam ini, tapi kita mau lihat keputusannya lebih dulu dan melakukan persiapan dengan keluarga. Jadi minta supaya besok pukul 10.00 WIB," kata pengacara ketiga terpidana Denny Kailimang.Denny meyampaikan hal itu usai bertemu dengan Kepala Kejari Jaksel Hidayatullah di kantor Kejari Jaksel, Jl Rambai, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (25/10/2007). Denny tiba di Kejari Jaksel pukul 19.30 WIB. Ia bermaksud melihat salinan putusan kasasi MA yang menghukum Edison, Diman Ponijan dan Saiful Anwar 8 tahun penjara.Denny mengaku belum bertemu dengan kliennya. Namun ia telah menjalin kontak dengan Edison dan Diman Ponijan. Sedangkan Saiful Anwar belum dapat dihubungi hingga saat ini.Mengenai keberadaan kliennya, Denny menjelaskan berada di Indonesia. Edison dan Diman Ponijan di Jakarta, sedangkan Saiful Anwar bekerja di Jambi."Ada jaminan dari keluarga tidak melarikan diri. Mereka orang baik-baik semua dan pasti taat hukum," ujar Denny.Kasus ini bermula saat PT. CGN mengajukan permohonan kredit investasi pada Bank Mandiri sebesar US$ 18,5 juta untuk membeli aset kredit PT Tahta Medan tahun 2003 lalu. CGN kemudian beroleh bridging loan (dana talangan) sejumlah Rp 160 miliar.Sebelumnya, MA memvonis 3 petinggi Bank Mandiri yakni Direktur Utama ECW Neloe, Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan bersalah dalam pemberian dana talangan itu. Sehingga, kuat diduga, putusan terhadap Neloe cs ini berpengaruh terhadap kasus CGN.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 2006 membebaskan ketiga petinggi CGN ini. Menurut majelis hakim, pencairan bridging loan atau kredit investasi telah sesuai dengan aturan pemberian kredit Bank Mandiri.
(irw/aba)











































