Rencana Fatwa Rokok Haram
Sabda Nabi Saja Dilanggar, Apalagi Fatwa MUI
Kamis, 25 Okt 2007 21:33 WIB
Palembang - Keinginan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram merokok dinilai akan sia-sia. Sabda Rasulullah Muhammad SAW saja dilanggar, apalagi fatwa MUI."Sabda Rasul bae banyak yang melanggarnya, apalagi fatwa MUI," kata Prof Dr Jalaluddin dari IAIN Raden Fatah Palembang, kepada detikcom, Kamis (25/10/2007).Mengapa? Sebab mengenai rokok itu haram atau tidak haram merupakan soal pemahaman atau tafsir."Sama seperti orang memahami soal bersenggolan dengan perempuan setelah mengambil wudhu. Ada yang memahami batal, dan ada yang tidak," kata Jalaluddin yang juga dikenal sebagai budayawan Palembang ini.Kalau mau diharamkan, menurut Jalaluddin, banyak sekali di Indonesia ini yang bisa diharamkan. Misalnya soal pakaian para pegawai negeri buat perempuan, yang masih menunjukan aurat."Selain itu, perempuan itu jangan belanja ke pasar. Banyak sekali yang hal-hal yang mendatangkan keharaman bagi dirinya dan orang lain," katanya.Ketika ditanya apakah MUI harus mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok, Jalaluddin tertawa. "Cari persoalan yang lebih penting lagi, misalnya bagaimana persoalan pendidikan di negara ini dapat teratasi dengan mengoptimalkan masjid-masjid yang ada," ujarnya.
(tw/aba)











































