Komnas HAM Tunda Penyerahan Nama Calon Sekjen
Kamis, 25 Okt 2007 18:20 WIB
Jakarta - Pimpinan Komnas HAM menunda rencana penyerahan daftar nama calon sekjen baru ke Presiden SBY besok pagi. Sebab rapat pleno petang ini batal menetapkan tiga dari lima nama bakal calon.Demikian ungkap Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue kepada detikcom dalam pembicaraan pukul 17.30 WIB, Kamis (25/10/2007)."Paling lambat minggu depan kami sampaikan tiga nama calon ke pemerintah. Kan nggak harus besok (penyerahan daftar nama calon)," ujarnya tentang hasil pleno yang baru berakhir.Syafruddin menjelaskan, batalnya agenda penetapan nama tiga calon bukan karena para komisioner gagal mencapai kesepakatan. Melainkan ada prosedur harus ditempuh untuk memastikan kredibilitas para calon pengganti Soetoyo itu sesuai syarat yang ditetapkan.Baik itu syarat formal seperti diatur dalam UU HAM maupun Keppres 48/2001 tentang jabatan struktural PNS. Tapi yang paling penting justru syarat tambahan yang wajib 'hukumnya', seperti tidak terlibat kasus KKN, mampu berbahasa Inggris aktif, serta bukan pelaku pelanggaran HAM domestik dan nasional."Bersama kawan-kawan ICW dan lainnya, kami akan verifikasi lagi. Ini kan butuh waktu," sambung Syafruddin.
(lh/sss)











































