Bejat! Tetangga Perkosa Anak Berumur 7 Tahun di Muba Sumsel

Bejat! Tetangga Perkosa Anak Berumur 7 Tahun di Muba Sumsel

Rio Roma Dhoni - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2026 14:14 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Musi Banyuasin -

Pria berinisial RI (31) memperkosa tetangganya, anak berusia tujuh tahun, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Pria tersebut melakukan aksi bejatnya saat korban berada di kamar mandi.

Dilansir detikSumbagsel, kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/3). Saat itu, pelaku melihat korban sedang mandi di kamar mandi belakang rumahnya. Pelaku pun langsung masuk dan memperkosa korban.

"Aksi pelaku diketahui oleh kakak korban yang melihat bayangan serta jejak kaki pelaku di sekitar lokasi. Bahkan sang kakak mengintip dari lubang kecil," kata Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Tega, Kakak di Banyuasin Perkosa Adik Ipar Sampai Melahirkan Bayi

(aik/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini