Komnas Cabut Segel Ruang Soetoyo
Kamis, 25 Okt 2007 16:30 WIB
Jakarta - Jajaran Komnas HAM sepakat menghentikan aksi penyegelan ruang kerja Soetoyo yang sempat diusulkan dihentikan sebagai sekjen Komnas HAM. Jumat pagi 'cap' segel yang mereka tempel sejak Selasa kemarin, akan dibuka.Demikian ungkap Syafruddin Ngulma Simeulue, komisioner Komnas HAM, pada detikcom dalam pembicaraan pukul 16.00 WIB, Kamis (25/10/2007)."Besok pagi segel itu akan kami buka. Tapi itu setelah kami menyampaikan penjelasan mengenai alasan penyegelan," ujarnya.Rencananya, pencabutan segel akan didahului rapat paripurna. Sebuah surat pemberitahuan telah dilayangkan pada Soetoyo agar yang bersangkutan menghadiri rapat tersebut selaku sekjen Komnas HAM guna menerima beberapa ketentuan yang harus dipatuhinya."Sekjen bagian dari Komnas, bukan berdiri sendiri dan tidak boleh melakukan tindakan sendiri. Sesuai UU HAM, sekjen alat pendukung Komnas. Apa pun yang dilakukan sekjen harus mendukung keputusan paripurna dan dikonsultasikan dengan Komnas," papar Syafruddin lebar tetang materi yang akan disampaikan pada Soetoyo.Lebih lanjut, Syafruddin menegaskan, pihaknya tidak pernah ada niat melakukan 'kudeta' terhadap Soetoyo. Aksi penyegelan justru merupakan medium pendidikan dan komunikasi politik."Kami selama ini minta bertemu, tapi belum bisa bertemu. Tapi kan sekarang kita bisa bertemu bahkan sampai diundang Pak Hatta (Mensesneg Hatta Rajasa)," imbuhnya.
(lh/umi)











































