Foto Ulah Newmonster Dipamerkan
Kamis, 25 Okt 2007 12:10 WIB
Jakarta - Bayi bersisik dan tubuh penuh benjolan. Foto-foto yang membuat miris itu dipamerkan sebagai gambaran dampak dugaan pencemaran yang dilakukan PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Newmont pun dijuluki sebagai 'Newmonster'.Menjelang sidang pembacaan kesimpulan hakim dalam gugatan legal standing Walhi terhadap PT NMR, 20 aktivis Walhi menggelar aksi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (25/10/2007)."Kami meminta agar majelis hakim menggunakan hati nuraninya dalam memutus perkara ini. Usir Newmont dari Indonesia, hidup majelis hakim," cetus salah seorang demonstran yang menjabat sebagai kepala divisi kampanye Walhi, Khalisah Khalid.Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan, "Kasus Lapindo/Newmont = kejahatan korporasi dan pelanggaran HAM Newmonster" dan "Laut Indonesia bukan untuk tailingmu".Mereka juga membawa sejumlah foto yang menggambarkan korban-korban yang diduga tercemar limbah tailing Newmont. Foto-foto tersebut antara lain bergambar benjolan di punggung seorang ibu, bayi yang sejak lahir kemaluannya mengeluarkan darah, anak dengan benjolan di sekujur tubuhnya, dan bayi lahir dengan kulit bersisik.Walhi mengajukan gugatan legal standing di PN Jaksel atas dugaan pencemaran yang menyebabkan kerusakan ekosistem Teluk Buyat, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan masyarakat Buyat. Tergugat I PT Newmont Minahasa Raya, tergugat II Menteri Energi dan ESDM, serta turut tergugat Menneg LH. Majelis hakim dipimpin oleh I Ketut Manika.Dalam sidang ini telah diperiksa beberapa saksi, antara lain warga Buyat, mantan Menteri LH Sony Keraf, serta pakar lingkungan Rignolda Jamaluddin. Hingga pukul 11.45 WIB, sidang belum juga dimulai.
(anw/sss)











































