KDM dan Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah 40 Ribu Unit di Jabar

KDM dan Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah 40 Ribu Unit di Jabar

Renaldi Saputra - detikNews
Jumat, 17 Apr 2026 13:52 WIB
A model house on blueprints with keys to the new home Close up. High quality photo
Foto: Getty Images/Sinenkiy
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meresmikan dimulainya program bedah rumah di wilayah Jawa Barat.

Program yang merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto tersebut ditandai secara simbolis dengan renovasi 10 rumah di Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Dengan ini saya resmikan dimulainya renovasi 40.000 rumah di Jabar bantuan dari program bedah rumah Kementerian PKP," ujar KDM, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan di rumah salah satu penerima manfaat Ibu Lis Mulyani, Senin (13/4).

Lebih lanjut, KDM juga meninjau langsung kondisi rumah warga yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit.

"Dari Menteri KKP sebesar Rp 20 juta, insyaallah dari saya ada tambahan Rp 20 juta lagi. Buat tambah modal usaha menjahitnya," ujarnya.

Sumiati pun menyatakan terima kasih kepada KDM dan Menteri KKP, Maruarar Sirait yang sudah membantu merenovasi rumahnya bahkan memberi bantuan modal usaha.

"Terima kasih semoga menjadi berkah amal ibadah buat Bapak KDM dan Pak Menteri," tutur Sumiati.

Bedah Rumah Gunakan Tender Rakyat, UMKM Lokal Dilibatkan

Program bedah rumah ini menyasar penerima manfaat dengan target 10 rumah tidak layak huni di setiap desa di Indonesia.

Maruarar Sirait menyebutkan pada tahun ini pemerintah menargetkan renovasi sebanyak 400.000 unit rumah tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, yakni hampir 40.000 unit.

Setiap rumah mendapatkan bantuan renovasi sebesar Rp 20 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta biaya tukang. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan masyarakat dan UMKM setempat melalui mekanisme tender rakyat BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

Melalui skema tersebut, proses pengadaan bahan bangunan dilakukan secara transparan dan kompetitif. Sebanyak 10 penerima manfaat akan membentuk kelompok, lalu mengundang tiga UMKM toko bangunan terdekat untuk menawarkan harga terbaik.

Contohnya di Desa Banyusari, dari total anggaran Rp 175 juta untuk 10 rumah, melalui mekanisme tender rakyat, UMKM pemenang mampu menyelesaikan pembangunan dengan nilai Rp164 juta.

Sementara itu, biaya tukang untuk 10 rumah mencapai Rp25 juta. Sisa anggaran dari efisiensi tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan bahan bangunan.

Maruarar menilai program ini tidak hanya memperbaiki kualitas hunian, tetapi juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi di daerah serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyebutkan alokasi program BSPS di wilayahnya menyasar 966 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 63 desa di 23 kecamatan.

Tonton juga video "Aturan Baru KDM Soal Penghentian Izin Perumahan Diperluas"

(prf/ega)



Berita Terkait