Ketua DPR Jelang Sidang Kasus Andrie Yunus: Proses Seadil-adilnya

Ketua DPR Jelang Sidang Kasus Andrie Yunus: Proses Seadil-adilnya

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 16 Apr 2026 13:51 WIB
Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Berkas perkara penyiraman air keras oleh empat oknum TNI terhadap Andrie Yunus resmi dilimpahkan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kasus tersebut dapat diproses secara adil.

"Berikan proses yang adil dan seadil-adilnya ya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sidang perdana akan digelar 29 April.

"Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Perkara yang sudah diketahui, yaitu perkara dugaan penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat terduga yang sekarang sudah menjadi terdakwa nanti masuk ke dalam persidangan," kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026).

Fredy menyebut terdakwa dalam kasus ini berjumlah empat orang. Keempatnya merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Dari empat orang itu adalah Kapten NDP, kemudian Letnan Satu BHW, kemudian Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES," ujarnya.

Lihat juga Video: 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

(amw/gbr)


Berita Terkait