Kajati Tangerang Tunggu Jampidsus Soal Korupsi JLS
Rabu, 24 Okt 2007 22:11 WIB
Tangerang - Penyidikan dugaan korupsi proyek Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Tangerang terus berlanjut. Kasus ini tengah dipelajari Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung."Saat ini sedang dipelajari Direktur Penyidikan. Tindak lanjutnya, kami masih menunggu," kata Kajati Tangerang, Adjat Sudradjat di Kantor Kejari Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2007).Menurut Adjat, ekspos atas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 61 miliar ini telah dilakukan di Jampidus. Saat itu, pihaknya mendapat petunjuk agar dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan ahli."Sudah dilaksanakan, meminta keterangan ahli, dari akademisi, perguruan tinggi, dan ahli dari BPK," jelas Adjat.Sementara itu terkait pemeriksaan terhadap Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan surat permohonan izin untuk memeriksa Ismet telah diajukan ke Presiden SBY. Selanjutnya, hal ini akan dibahas dalam sebuah forum."Biasanya di situ ada forum untuk membahas segala macam aspek. Forum itu terdiri dari kepolisian, sekretaris kabinet, menkopolkam, dan depdagri. Tapi ini masih belum masuk ke forum," kata Hendarman.
(fiq/gah)











































