Jaksa Mulai Susun Berkas Kasus Korupsi Syamsul Bahri
Rabu, 24 Okt 2007 20:13 WIB
Jakarta -
Berkas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota KPU terpilih Syamsul Bahri mulai disusun hari ini. Targetnya, dua minggu lagi berkas itu sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan."Hari ini sudah mulai pemberkasan. Pemberkasan itu mengambil semua saksi ada 30 orang yang diperiksa. Dibikin satu kesimpulan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela-sela sidak di Kejari Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (24/20/2007).Hendarman telah meminta agar proses hukum dugaan korupsi dana kawasan industri masyarakat perkebunan (Kimbun) di Kabupaten Malang itu sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan pada 2 minggu mendatang. Dia menjelaskan, setelah pemeriksaan Bupati Malang Sujud Pribadi, jaksa tengah menyusun berkas. Tahap selanjutnya adalah penuntutan. "Kalau sudah masuk ke penuntutan, menyusun surat dakwaan, pelimpahan ke pengadilan. Ini kan hari Rabu, lalu minggu depan, minggu depannya lagi. Saya minta diprogram seperti itu," ujarnya."Tapi kalau bisa satu minggu sudah selesai. Itu kalau tepat. Kalau adahalangan, dua minggu lebih. Programnya itu," tambahnya.
(fiq/gah)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































