Panglima Ngaku Sudah Balas Surat Jaksa Agung Soal Exxor
Rabu, 24 Okt 2007 17:34 WIB
Jakarta - Kejagung belum menerima surat balasan dari Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto terkait permohonan pembentukan tim penyidik koneksitas Exxor I Balongan. Padahal Panglima telah menyampaikan jawaban secara lisan kepada Jaksa Agung."Kan habis Lebaran. Jalannya lama," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji usai sidak di kantor Kejari Tangerang, Jl TMP Taruna Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2007).Hendarman menjelaskan, dalam surat permohonan yang dikirim kejaksaan kepada Panglima, tidak menyebut nama-nama anggota atau pun purnawirawan TNI yang akan diperiksa. Hal itu berdasarkan prosedur permanen."Kita kan sudah beberapa kali mengajukan surat yang modelnya seperti itu. Kalau memang Panglima mempertanyakan itu, ya akan kita pelajari. Kita akan penuhi," jelas mantan Jampidsus itu.Pada 27 Juli 2007, Hendarman menyatakan, ada enam orang yang disebutkan dalam berkas dakwaan perkara korupsi proyek Exxor I Pertamina. Salah seorang di antaranya berstatus anggota TNI saat perbuatan itu terjadi.Jaksa Agung lalu mengirimkan surat kepada Panglima TNI untuk membentuk tim koneksitas guna memeriksa anggota TNI yang diduga terlibat.
(nik/sss)











































