2 Pengedar Ekstasi Logo 'Marvel' di Bekasi Diduga Jaringan Narkoba Prancis

2 Pengedar Ekstasi Logo 'Marvel' di Bekasi Diduga Jaringan Narkoba Prancis

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 15 Apr 2026 17:56 WIB
Barang bukti ekstasi berlogo Marvel disita polisi. (Dok. ist)
Barang bukti ekstasi berlogo 'Marvel' disita polisi. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pengedar 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel di Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku inisial MI dan R diduga merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba Prancis.

"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (27/3) di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat itu keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba sekitar pukul 22.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika," ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap dua pengedar narkoba berinisial MI dan R di Bekasi. Sebanyak 2.700 butir ekstasi logo 'Marvel' disita.

"Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Prasetyo Noegroho, dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Dari foto yang diterima, pil tersebut berwarna biru dan pink. Pil bertulisan 'Marvel' tersebut dibungkus plastik klip.

Lihat juga Video 'Seorang Guru Sekolah Swasta di Medan Ditangkap Polisi Usai Edarkan 2 Kg Sabu':

(ygs/ygs)


Berita Terkait