Ada Unsur Suka Tidak Suka dalam Konflik Komnas HAM

Ada Unsur Suka Tidak Suka dalam Konflik Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 24 Okt 2007 16:27 WIB
Jakarta - Konflik internal Komnas HAM semakin meruncing. Kalangan wakil rakyat di Senayan menilai kuatnya nuansa like or dislike dalam konflik tersebut."Saya lihat sangat kuat unsur suka tidak suka yang terjadi di dalam mitra kami antara komisioner dan sekjen. Apalagi motivasinya tidak jelas, hanya batasan umur, bukan kinerja," kata anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2007).Gayus menambahkan, sidang paripurna komisi tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan anggota atau pun sekjen. Alasannya, anggota komisi diangkat dan dilantik oleh presiden."Seharusnya sidang paripurna hanya mengeluarkan rekomendasi kepada presiden, karena presiden yang melantik, jadi dia yang memutuskan atas masukan Menneg PAN, bukan keputusan komisioner," jelas Gayus.Konflik yang semakin memanas ini, lanjut Gayus, sangat kental mencerminkan tindak kekerasan dalam administrasi, dan dampaknya bisa merembet kepada wilayah hukum. Komisi III kemungkinan mengundang Komnas HAM untuk meminta keterangan lebih lengkap."Kita memang tidak akan mencampuri urusan internal mitra kita. Tapi jika semakin meruncing, kami akan undang, karena kami yang memberikan anggaran atas dasar kinerja," jelas Gayus.Dia menambahkan, pemanggilan kemungkinan dilakukan setelah habisnya masa reses DPR 5 November 2007. Komisi III juga akan membahas secara internal mengenai sikap yang akan diambil."Kalau dasar pemberhentiannya atas dasar kinerja, tentu kami dukung. Tapi jika tidak, rapat internal akan merekomendasikan kepada presiden atas masukan dari Menneg PAN untuk memberikan pertimbangan apa yang harus dilakukan," kata Gayus. (ndr/sss)


Berita Terkait