KPU Kirim Tim Kecil, DPRD Ngotot KPU Malut Diganti
Rabu, 24 Okt 2007 14:13 WIB
Jakarta -
Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) mendatangi kantor KPU. Mereka meminta anggota KPU Malut diganti lantaran tidak netral."Kami mengharap pilkada ditunda sampai ada pergantian KPU, karena mereka tidak netral," ujar anggota DPRD Malut Rasyid Nusa di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2007).KPU Malut dinilai tidak netral karena dinilai tidak adil memperlakukan 4 kandidat gubernur Malut. Selain itu pelaksanaan tahapan pilkada selalu berubah-ubah.Menanggapi permintaan penggantian KPU Malut tersebut, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pergantian tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab KPU harus melihat temuan tim kecil yang mencari informasi tentang apa yang terjadi di Malut."Harus dilihat dulu apa klausulnya terpenuhi. Kita kan dituntut jujur dan adil," ujar Hafiz.KPU juga akan memanggil Ketua KPU Malut yang diharapkan dalam rapat kerja antara KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang akan digelar pada 24-26 Oktober di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.Segera setelah KPU mendapat informasi rapat pleno akan digelar dan pada Minggu ini kasus Malut diharapkan bisa selesai. Sementara ini semua proses pelaksanaan pilkada bisa berjalan seperti biasa, sebab KPU belum bisa memutuskan apa pun.Menurut anggota KPU I Gusti Putu Arta, permasalahan di Malut harus diselesaikan dalam hitungan jam, bukan lagi hari. Sebab coblosan di Malut digelar pada 3 November."Sebelum masa tenang, sebelum logistik didorong, harus diambil langkah untuk mencegah ekses yang mungkin terjadi di lapangan," kata Putu.Dia menambahkan, apa yang terjadi di Malut berpotensi menimbukan konflik horisontal. KPU Malut sebelumnya dinilai tidak independen karena berpihak pada pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Ghani Kasuba, pejabat yang saat ini memerintah.
(ndr/sss)










































