Bagir Lantik 8 Ketua PT Baru
Rabu, 24 Okt 2007 12:54 WIB
Jakarta - Ketua MA Bagir Manan melantik 8 ketua Pengadilan Tinggi (PT) yang tersebar di seluruh Indonesia. Bagir mengingatkan pejabat baru ini agar meningkatkan disiplin dan integritas.Pelantikan digelar di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/10/2007).Kedelapan kepala Pengadilan Tinggi itu adalah: 1. Suparno, semula menjabat wakil ketua PT Bandung, dilantik sebagai ketua PT Jakarta.2. Sofyan Zein, semula wakil ketua PT Pelembang menjadi ketua PT Bandung.3. Bagus Sugiri, semula wakil ketua PT Palu menjadi ketua PT Palembang.4. Judiono, semula wakil PT Pontianak menjadi ketua PT Palu.5. Mohammad Arif, semula wakil ketua PT Medan menjadi ketua PT Surabaya.6. Saragih, semula wakil ketua PT Jakarta, diangkat menjadi ketua PT Medan.7. Aryono, wakil ketua PT Samarinda, dilantik menjadi ketua PT Samarinda.8. Sumarno, semula wakil ketua PT Maluku Utara, dilantik menjadi ketua PT Bengkulu.Dalam sambutannya, Bagir mengatakan, pergeseran di antara ketua PT ini dilakukan dengan mempertimbangkan senioritas, sehingga tidak mengalami pengulangan karena pensiun."Kita berusaha agar penempatan pimpinan peradilan tidak hanya berputar di pimpinannya saja, tapi ke seluruh Indonesia. Misalnya, bergeser dari Barat ke Timur, Timur ke Barat dan sebagainya," kata dia.Dia meminta para pejabat baru meningkatkan kinerja pribadi dan melakukan sinergi, seperti memanfaatkan calon hakim. Bagir berharap para calon hakim tidak hanya belajar dalam hal administrasi tapi juga soal tugas kepaniteraan acara."Seandainya mereka tidak jadi panitera pengganti, mereka toh pernah belajar," ujarnya.Selain itu, dia juga meminta ketertiban kerja, disiplin, dan integritas dikembangkan agar tidak ada lagi berita soal rendahnya disiplin hakim.Dia juga menyoroti tentang ketertiban administrasi. Bagir memohon agar budaya perkara disusun dengan baik agar saat pemeriksaan bisa diperiksa sebaik-baiknya, termasuk uang konsinyiasi, sehingga tidak ada kekeliruan walaupun satu sen.Dia juga meminta ketertiban pelayanan diperbaiki. "Kalau bisa dimudahkan prosesnya ya dimudahkan, kalau ada yang sulit ya dimudahkan, pelayanan kita harus cepat dan terbuka," katanya.Selain itu aspek akuntabilitas diharapkan bisa dipertanggungjawabkan. "Kita harus jadi orang yang gemar taati peraturan, kecuali karena satu kebijaksanaan bahwa ada satu tujuan besar untuk keadilan," ujarnya.
(umi/asy)











































