Anggota Hanya 6 Orang, KPU Kesulitan untuk Voting
Rabu, 24 Okt 2007 12:00 WIB
Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengalami kesulitan dalam melakukan voting. Sebab, jumlah anggotanya berangka genap, 6 orang. Karena itu, KPU lebih mengedepankan musyawarah daripada voting. "Akan ada kesulitan bila anggota KPU melakukan voting. Sebab, anggota KPU kini hanya 6 orang," kata Ketua KPU Hafiz Anshary kepada wartawan di gedung KPU, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2007). Saat itu, Hafiz diminta berkomentar atas tidak ikut dilantiknya Syamsul Bahri. Dengan keanggotaan hanya 6 orang, KPU sebisa mungkin menghindari voting. "Kita sepakat sejauh ini tidak voting. Kita kedepankan musyawarah untuk mufakat. Komitmen kita kebersamaan," imbuh dia.Sementara itu, rencananya hari ini KPU akan mengumpulkan seluruh karyawan KPU. Pertemuan bersama seluruh karyawan akan digelar pukul 13.00 WIB. "Ada rapat konsultasi internal untuk menjaring masukan sebelum Sekjen dipilih. Kita juga ingin tahu permasalahan apa yang selama ini ada," ujar Hafiz.
(nvt/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































