2 Sebab Soetoyo Dipecat Sebagai Sekjen Komnas HAM

2 Sebab Soetoyo Dipecat Sebagai Sekjen Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 24 Okt 2007 11:50 WIB
Jakarta - Selain memasuki usia pensiun, Soetoyo juga dinilai tak sungguh-sungguh bekerja sebagai Sekjen Komnas HAM. Dengan dua alasan itu, Komnas HAM memecatnya 22 Oktober 2007 lalu."Bahwa kami melakukan tindakan ini memang karena pertimbangan di masa lalu. Tapi yang menjadi dasar acuan kami adalah apa yang sungguh-sungguh kami alami dan apa yang terjadi saat ini," ungkap Wakil Ketua II Bidang Eksternal Komnas HAM Hesti Armiwulan dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2007).Menurut Hesti, selama 2 bulan komisioner Komnas HAM berkantor, Soetoyo dinilai tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Banyak tugas dan tanggung jawab yang harusnya dilakukan Soetoyo justru dilakukan komisioner.Contohnya soal keuangan, pengangkatan karyawan dan pembinaan karyawan. "Itu seharusnya dilakukan oleh sekjen, bukan anggota Komnas HAM," kata Hesti yang hadir bersama 5 anggota Komnas HAM lainnya, yakni HM Kabul Supriyadi, Yosep Adi Prasetyo (Stanley), Saharuddin Daming, Syafruddin Ngulma Simeulue dan Ahmad Baso.Alasan lainnya, sesuai pasal 81 ayat 3 UU 39/1999 tentang HAM, disebutkan Sekjen Komnas HAM dijabat oleh PNS yang bukan anggota Komnas HAM. Namun karena pada 8 Agustus 2006 Soetoyo memasuki masa pensiun, maka dia tak lagi memenuhi ketentuan tersebut.Perpanjangan usia pensiun Soetoyo yang berumur 57 tahun pun belum mendapat persetujuan dari presiden. Lalu, atas dasar itu dan ditambah alasan tidak baik kinerjanya, Soetoyo dipecat.Selanjutnya, Komnas HAM mengusulkan pengangkatan sekjen yang baru melalui sidang paripurna presiden. "Selain itu, agar jabatan sekjen tidak terkatung-katung, semua wewenang sekjen akan diambil alih oleh pimpinan Komnas HAM," tandas Hesti. (aba/sss)


Berita Terkait