Polisi menangkap 5 pelaku begal terhadap petugas pemadam kebakaran (damkar), Bimo Margo Hutomo (30), di Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Kelima pelaku ditangkap di hotel.
"Pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Rasid dan Kanit Ranmor Iptu Hutagaol berhasil mengamankan para pelaku di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Lima terduga pelaku yang ditangkap adalah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Berdasarkan pendalaman sementara, para pelaku memiliki peran yang bervariasi dalam melancarkan aksinya.
"(Peran pelaku) mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Budi menegaskan bahwa pihaknya masih mengejar empat pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi," tegasnya.
(dvp/isa)