Garuda Diminta Lapor Dokumen Impor Pesawat

Garuda Diminta Lapor Dokumen Impor Pesawat

- detikNews
Rabu, 24 Okt 2007 10:05 WIB
Jakarta - PT Garuda Indonesia diminta untuk segera melaporkan berkas administrasi impor sementara atas 6 pesawat miliknya. Karena Garuda adalah perusahaan milik pemerintah sehingga dalam pengurusan dokumennya tidak mengeluarkan biaya."Itu tinggal formalitas saja, dukungan administrasi impor," kata Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Soekarno-Hatta Rahmat Subagio ketika dihubungi detikFinance, Rabu (24/10/2007).6 Pesawat Garuda saat ini disegel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Stiker berwarna merah yang menunjukkan penyegelan pun menempel di pesawat Garuda ini.Bea Cukai memastikan penyegelan itu tidak dilakukan dengan tiba-tiba. Pihak Bea Cukai mengaku sudah memberikan peringatan kepada pihak Garuda sekitar 1-2 bulan sebelum masa impor sementara habis agar perusahaan segera mengurus dokumen impor.Garuda mengunakan impor sementara karena pesawat itu hanya disewa oleh Garuda, yang sewaktu-waktu bisa dire-ekspor kembali kepada pihak yang menyewakan.Impor sementara itu biasanya memiliki jangka waktu tertentu. Untuk pesawat milik Garuda ini waktu impornya sudah habis.Impor sementara pesawat menggunakan jaminan tertulis dari pemerintah mengingat Garuda adalah perusahaan BUMN. Untuk importir lain jaminan biasanya berupa custom bond yakni jaminan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, kemudian jaminan yang dikeluarkan oleh bank atau guarantee bank. (ddn/ir)


Berita Terkait