Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengungkap dugaan tindak pidana akses ilegal dan pembuatan cheat pada platform gim daring Mobile Legends: Bang Bang (MLBB). Kasus ini disebut merugikan pihak pengembang hingga Rp 2,5 miliar dan menguntungkan tersangka ratusan juta.
Dilansir detikJateng, Selasa (14/4/2026), Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng Kombes Himawan Sutantu Saragih mengatakan pelaku berinisial DAR (22) sudah melakukan aksinya sejak 2021 hingga Agustus 2025.
"Berdasarkan hasil investigasi pihak pelapor praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025, dengan total keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, kerugian yang dialami pihak pengembang, berdasarkan estimasi internal sejak tahun 2022, mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar akibat maraknya peredaran cheat tersebut," kata Himawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Himawan, pelaku membuat cheat secara autodidaktik. Aplikasi tersebut dimodifikasi agar bisa terhubung dengan aplikasi MLBB di perangkat pengguna. Harga yang dipatok oleh pelaku berdasarkan durasi pemakaian cheat.
"Produk ilegal tersebut dipasarkan melalui Telegram dengan variasi harga berdasarkan durasi penggunaan, mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 270 ribu. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan cheat kepada pengguna maupun reseller melalui Telegram," jelas Himawan.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Bisa-bisanya Atlet E-Sports Thailand Pake Cheat di SEA Games 2025
(haf/dhn)









































