2 Pengedar Narkoba di Jaksel Ditangkap, 2.700 Ekstasi Logo 'Marvel' Disita

2 Pengedar Narkoba di Jaksel Ditangkap, 2.700 Ekstasi Logo 'Marvel' Disita

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB
Barang bukti ekstasi berlogo Marvel disita polisi. (Dok. ist)
Barang bukti ekstasi berlogo 'Marvel' disita polisi. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta - Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap dua pengedar narkoba berinisial MI dan R di Bekasi. Sebanyak 2.700 butir ekstasi logo 'Marvel' disita.

"Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Prasetyo Noegroho, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Dari foto yang diterima, pil tersebut berwarna biru dan pink. Pil bertulisan 'Marvel' tersebut dibungkus plastik klip.

Dua pelaku diamankan di wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada Jumat (27/4). Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain.

"Dari informasi masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku MI dan R diamankan wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada hari Jumat, 27 Maret 2026," jelasnya.

"Kasus masih kami kembangkan dengan beberapa orang kami masukan menjadi daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap 63 Pengedar Narkoba di Cilegon, Sabu-Ekstasi Disita

(dvp/idn)



Berita Terkait