Komisi V: Menneg BUMN Harus Panggil Dirut Garuda

6 Pesawat Garuda Disegel

Komisi V: Menneg BUMN Harus Panggil Dirut Garuda

- detikNews
Rabu, 24 Okt 2007 09:25 WIB
Jakarta - Disegelnya 6 pesawat Garuda karena tidak memenuhi prosedur kepabeanan membuat anggota DPR Komisi V Abdul Hakim geram. Menneg BUMN Sofyan Djalil harus segera memanggil Dirut Garuda Emirsyah Satar."Dirut Garuda harus bisa menjelaskan kepada pemerintah kenapa 6 pesawat bisa disegel," ujar Abdul saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (24/10/2007).Menurut Abdul, penyegelan yang dilakukan Bea dan Cukai pantas dilakukan. Sebab dana untuk itu sudah dianggarkan.Ditambahkan politisi PKS ini, penyegelan membuktikan adanya indikasi ketidakberesan di perusahaan BUMN itu. Ditafsirkan anggaran 6 pembelian Garuda dialihkan untuk anggaran lain.Untuk itu, Abdul meminta Depkeu mengaudit keuangan Garuda."Hal tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap anggaran yang ada," pungkas Abdul.Garuda Rapat DekomSaat dihubungi detikcom, Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, sedang rapat di Gedung Garuda Indonesia, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat."Pak Emir sedang rapat Dewan Komisaris. Sedang membahas masalah itu juga," ujar asisten yang menerima telepon itu.6 Pesawat Boeing 737-400 milik Garuda 6 disegel Bea dan Cukai BandaraSoekarno-Hatta, Selasa 23 Oktober 2007, karena belum memenuhi semuaprosedur impor.Pesawat Boeing 737-400 itu bernomor registrasi PK-GZH, PK-GZM, PK-GZL, PK-GZK, PK-GZI, dan PK-GZJ. Namun, baru 5 yang disegel karena 1 pesawat masih beroperasi. (nik/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads