Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku lega usai mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi. Dia mengungkapkan suka dan duka yang dialaminya selama 15 tahun bertugas sebagai hakim MK.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami," kata Anwar dalam prosesi wisuda purnabakti di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Anwar menceritakan pengalamannya selama 15 tahun mengabdi di MK. Menurutnya, setiap putusan yang diambil oleh seorang hakim pasti akan meninggalkan kekecewaan bagi pihak tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu. Karena apa? Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Perkara apa pun dari sejak zaman dulu sampai sekarang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengenang momen saat seorang rekan hakim konstitusi baru menjabat. Ia menyebut hakim tersebut sempat menghubunginya karena tak kuat menerima tekanan dari publik.
"Saya katakan: 'Adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan'," ucap Anwar.
Kemudian, Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada jajaran MK. Ia berpesan agar para hakim tetap berkomitmen memegang amanah dalam memutus perkara.
"Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah Subhanahu wa Ta'ala," pungkasnya.
(fas/fas)










































