Kepala BPIP Sebut Surpres RUU BPIP Sudah Terbit, Minta DPR Tindak Lanjuti

Kepala BPIP Sebut Surpres RUU BPIP Sudah Terbit, Minta DPR Tindak Lanjuti

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 13 Apr 2026 13:49 WIB
Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Dok. BPIP)
Jakarta -

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian menyampaikan perkembangan terkait RUU BPIP. Dia mengatakan surat presiden terkait RUU tersebut sudah terbit.

Hal itu disampaikan Yudian saat rapat dengan Komisi XIII DPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia awalnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun daftar inventarisasi masalah atau DIM pada Januari 2026.

Kemudian, dia mengatakan DIM RUU BPIP itu juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan komunikasi Sekretariat Utama BPIP dengan Sekretaris MenPAN-RB pada 6 Februari 2026, didapat informasi bahwa MenPAN-RB sudah menyampaikan DIM kepada Bapak Presiden," kata Yudian saat rapat.

Dia menyebutkan, setelah DIM disampaikan, pada 20 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Surpres RUU BPIP.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026 didapatkan informasi bahwa telah terbit surat presiden terkait RUU BPIP," ucapnya.

Atas perkembangan itu, Yudian meminta DPR RI menindaklanjutinya. "BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah," imbuhnya.

Lihat juga Video: Kepala BPIP Absen Panggilan DPR soal Polemik Jilbab Paskibraka

(maa/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini