Keterangan Sujud Diharap Jadi Titik Terang Kasus Syamsul Bahri
Selasa, 23 Okt 2007 17:28 WIB
Jakarta -
Bupati Malang Sujud Pribadi menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi kawasan industri masyarakat perkebunan (Kimbun). Pemeriksaan Sujud diharapkan dapat memberi titik terang kasus yang melilit anggota KPU Syamsul Bahri."Dari penyidik kami mendapatkan informasi agar keterangan dari Bupati Malang ini bisa membuat terang, antara lain mengenai adendum kontrak yang dibuat oleh bupati dengan Profesor DR H SB (Syamsul Bahri)," kata Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Selasa (23/10/2007).Hingga pukul 16.00 WIB, menurut dia, pemeriksaan terhadap Sujud di Kejari Kepanjen, Malang, Jawa Timur, masih berlangsung. Keterangan dari Sujud juga dalam rangka pemberkasan kasus yang diduga merugikan negara Rp 489 juta.Ketika ditanya kemungkinan Sujud bisa menjadi tersangka, Thomson enggan berkomentar. "Tim penyidik masih akan melakukan evaluasi terhadap keterangan bupati. Hasil evaluasi akan dilaporkan secara berjenjang dari Kejari Kepanjen kepada Kejati Jawa Timur," terang dia.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































