Unibraw Kirim Tim Hukum Bantu Syamsul Bahri

Unibraw Kirim Tim Hukum Bantu Syamsul Bahri

- detikNews
Selasa, 23 Okt 2007 16:41 WIB
Malang - Rektor Universitas Brawijaya Yogi Sugito mendukung proses hukum Syamsul Bahri dilanjutkan untuk memperjelas status hukum anggota KPU terpilih itu.Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim konsultan hukum yang beranggotakan 6orang untuk membantu pengacara Syamsul Bahri dalam kasus dugaan korupsi Kimbun Pemkab Malang yang merugikan negara Rp 1,180 miliar.Dukungan agar melanjutkan proses hukum karena banyak pihak mempermasalahkan status hukum tersangka anggota KPU tersebut."Mestinya dengan kejadian itu proses hukum harus segera dituntaskan," kata Yogi di kampusnya, Jalan Veteran, Malang, Jatim, Selasa (23/10/2007).Sedangkan soal keanggotaan KPU Syamsul Bahri, Unibraw tidak turut campur. Sebab masalah itu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR.Yogi menegaskan sejauh ini belum mengetahui jika Ketua LPM Unibraw itusudah masuk kampus. Bahkan, dia juga belum pernah ketemu pascalibur IdulFitri ini.Untuk diketahui, Syamsul Bahri tersangkut kasus dugaan korupsi KawasanIndustri Perkebunan (Kimbun) yang merugikan negara Rp 1,180 miliar. Diamenjadi tersangka bersama mantan Sekda Malang Santoso, Direktur PTSamijaya H. Samian, dan PT Teknikal Utama Samiaji.Kasus itu ditangani Kejaksaan Negeri Malang sejak Januari 2005, dan kinitinggal melengkapi keterangan saksi kunci Bupati Malang Sujud Pribadiyang menunggu surat izin pemeriksaan dari Presiden.Kejagung menargetkan pada November kasus ini telah masuk pengadilan. (nrl/nrl)


Berita Terkait