Syamsul Batal Dilantik, Tidak Otomatis Diganti Nomor Urut 8

Syamsul Batal Dilantik, Tidak Otomatis Diganti Nomor Urut 8

- detikNews
Selasa, 23 Okt 2007 16:28 WIB
Jakarta - Syamsul Bahri resmi tidak dilantik oleh Presiden SBY. Kelanjutan nasib profesor dari Unibraw ini akan dibahas di rapat Komisi II DPR pada 5 November 2007."Kita tunggu rapat Komisi II 5 November nanti," kata Ketua DPR Agung Laksono usai pelantikan anggota KPU di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2007).Agung menilai pelantikan 6 anggota baru KPU merupakan tahapan yang tepat. KPU harus menjaga kredibilitasnya di mata publik."Ini selangkah-selangkah, 6 yang tidak bermasalah dahulu dilantik untuk menjaga kredibilitas KPU," ujarnya.Meski Syamsul batal dilantik Syamsul, menurut Agung, tidak otomatis digantikan oleh calon anggota KPU nomor urut 8 hasil seleksi Komisi II DPR. Calon anggota KPU nomor urut 8 adalah Saut H Sirait.Agung menambahkan, perlu dikaji apakah kasus Syamsul bisa dikategorikan pergantian antarwaktu (PAW) atau tidak."Nasib yang bersangkutan akan dibahas di Komisi II. Apa otomatis nomor berikutnya atau PAW. Padahal dia belum disahkan," kata Agung.Agung membantah jika DPR dikatakan keliru memilih Syamsul Bahri. Menurutnya, Syamsul tidak terbuka atas kasus yang melilitnya."Paling baik kalau yang bersangkutan mengundurkan diri. Menurut saya idealnya seperti itu," cetusnya. (aan/nrl)


Berita Terkait