Jaksa Agung Targetkan Syamsul Bahri Diadili November

Jaksa Agung Targetkan Syamsul Bahri Diadili November

- detikNews
Selasa, 23 Okt 2007 15:22 WIB
Jakarta - Setelah tidak dilantik SBY, Syamsul Bahri akan menjalani proses hukum kasus korupsi yang melilitnya. Profesor dari Unibraw itu ditargetkan akan diajukan ke meja hijau pada November 2007."Syamsul Bahri sudah diperiksa jam 10.00 pagi tadi bersama Bupati Kepanjen, Malang. Diperkirakan hari ini selesai dan minggu depan bisa dilimpahkan ke proses penuntutan. Jadi November sudah bisa ke pengadilan,"kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.Hal ini disampaikan Hendarman dalam jumpa pers sebelum pelantikan 6 anggota KPU di kantor presiden, Jakarta, Selasa (23/10/2007).Selain Syamsul, menurut dia, pemeriksaan intensif secepatnya akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi serupa.Syamsul Bahri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan industri pabrik gula di Jawa Timur yang diduga merugikan negara Rp 489 juta. Kasus ini disidik sejak 4 tahun lalu, namun tak juga beranjak ke pengadilan. Kasus ini meledak lagi setelah salah satu tersangka, Syamsul Bahri, dipilih DPR sebagai anggota KPU belum lama ini. (aan/nrl)


Berita Terkait