Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor, 2.311 Tramadol-Eximer Disita

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor, 2.311 Tramadol-Eximer Disita

Muchamad Sholihin - detikNews
Minggu, 12 Apr 2026 16:10 WIB
Polisi membongkar peredaran obat keras golongan G secara ilegal di Pasar Laladon, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)
Polisi membongkar peredaran obat keras golongan G secara ilegal di Pasar Laladon, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi membongkar peredaran obat keras golongan G secara ilegal di Pasar Laladon, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Total 2.311 butir tramadol, trihexyphenidhil, dan eximer diamankan.

"Mendapatkan temuan obat-obatan daftar G jenis tramadol dan eximer secara bebas. Jumlah total obat daftar G yang diamankan sebanyak 2311 butir," kata Kapolsek Ciomas Kompol Hendra Kurnia, Minggu (12/4/2026).

Hendra mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut aduan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras di sekitar Pasar Laladon, pada Sabtu (11/4) malam. Saat didatangi, dua pria diduga pelaku penjualan obat keras melarikan diri dan meninggalkan barang bukti ribuan butir pil tramadol, trihexyphenidhil, dan eximer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pawas melakukan patroli dengan kendaraan R2 ke Pasar Laladon tidak sengaja melihat aktivitas masyarakat, terutama anak muda yang ramai hilir mudik membawa bungkusan," kata Hendra dalam keterangan tertulis.

"Ketika dihampiri ada dua pemuda yang lari, ternyata penjual obat daftar G tersebut, lalu obat-obatan yang berada di tempat tersebut ditinggal lari oleh kedua pemuda tersebut," sambungnya.

Hendra menambahkan, barang bukti ribuan butir obat keras sempat dibawa ke polsek untuk didata. Hendra menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti kasusnya.

"Adapun hasil temuan di lokasi, obat jenis tramadol 1.896 butir, trihexyphenidhil 393 butir, dan fesimer (eximer) 22 butir, serta uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 100.500," kata Hendra.

Simak juga Video: Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape

(sol/azh)


Berita Terkait