Menkum HAM Tunggu Kejagung Soal Tempat Eksekusi Amrozi Cs
Selasa, 23 Okt 2007 13:26 WIB
Jakarta -
Tempat dan waktu eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs masih belum ditentukan. Menkum HAM Andi Mattalata masih menunggu keputusan dari Kejagung."Begitu kejaksaan sudah memutuskan eksekusi, baru akan kita bicarakan terkait tempat, waktu dan sebagainya, karena kejaksaan komandannya," kata Mattalata.Hal ini disampaikan Mattalata usai meneken MoU Perlindungan Budaya di Departemen Pariwisata dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (23/10/2007).Bukankah zaman Hamid sudah ditetapkan tempat eksekusi? "Ah nggak benar, karena hingga kini belum ada kepastian eksekusi oleh kejaksaan," sahut politisi Partai Golkar ini.GrasiMattalata menilai pembatasan waktu 1 bulan untuk mengajukan grasi bagi Amrozi cs guna memberikan kepastian hukum."Karena ada kesan kalau tidak ajukan grasi tidak akan dieksekusi-eksekusi. Jadi kami batasi maksimal 1 bulan pengajuan grasi setelah pengumuman eksekusi dari kejaksaan," beber dia.Dalam kesempatan itu, Mattalata membantah pernyataan bahwa keluarga dipersulit bertemu Amrozi cs."Wah itu sangat kasuistik. Umpamanya saat itu yang mau nengok tidak mau digeledah dan yang mau nengok bukan keluarga dekat serta tidak memiliki hubungan keluarga. Terlebih dia ada dalam penjara super maximum security, tetapi pada prinsispnya boleh," kata Mattalata.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































