Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln (HL). Pemeriksaan Henri terkait kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
"Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap seorang saksi, salah satunya adalah saudara HL di mana saudara HL dalam pemeriksaan kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari saudara SRJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut KPK menyita sejumlah uang dari Henri yang diduga diterima dari Sarjan, pihak swasta dalam kasus ini. Namun, jumlah pastinya akan diinformasikan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik juga lakukan penyitaan terhadap uang yang diduga diterima dari saudara SRJ. Untuk jumlahnya nanti kami akan cek karena tentu penyidik masih akan terus menelusuri apakah masih ada penerimaan-penerimaan lainnya," ungkap dia.
Berkas perkara Sarjan sendiri telah dilimpahkan ke pengadilan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.











































