PDIP Nilai Wacana 'War Tiket' Haji Berpotensi Timbulkan Polemik

PDIP Nilai Wacana 'War Tiket' Haji Berpotensi Timbulkan Polemik

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 10 Apr 2026 19:29 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina (Adrial/detikcom)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti wacana mekanisme 'war tiket' atau sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang dalam pemberangkatan haji. Selly mengatakan penetapan keberangkatan haji harus berlandaskan prinsip keadilan.

"Penetapan perjalanan haji harus memiliki prinsip distribusi berkeadilan. Artinya, negara berkewajiban untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean yang faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH," kata Selly Gantina dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selly mengatakan sistem antrean berbasis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sistem ini, kata dia, menempatkan jemaah sesuai urutan pendaftaran sebagai bentuk keadilan dan kepastian layanan.

"Artinya, antrean adalah konsekuensi sistemik dari keterbatasan kuota, bukan akibat keberadaan satu lembaga tertentu," tambahnya.

Selly menyoroti jumlah jemaah yang saat ini masih menunggu keberangkatan. Dia menyebut ada sekitar 5 juta orang telah masuk daftar antrean haji.

"Realitas utama kita hari ini, yaitu adanya sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun," ucap Selly.

Sebab itu, dia menegaskan prioritas utama tetap diberikan kepada jemaah yang lebih dulu mendaftar. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

"Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema 'war tiket', ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji," tambahnya.

Selly mengatakan penyelenggaraan haji bukan hanya persoalan layanan. Tapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan jemaah.

Dia menilai wacana 'war tiket' bisa dilihat sebagai inovasi. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mengacu pada prinsip keadilan dan transparansi.

Sebab itu, menurutnya, wacana 'war tiket' harus memiliki proporsi yang jelas. Dia menilai jika seluruh skema keberangkatan dialihkan menjadi mekanisme 'war tiket' akan berpotensi menimbulkan polemik.

Selly menilai skema 'war tiket' bisa dipertimbangkan sebagai opsi tambahan dengan porsi terbatas. Dia mencontohkan untuk lansia atau penyandang disabilitas, tanpa mengganggu hak jemaah dalam antrean.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII siap membahas bersama pemerintah secara komprehensif skema terbaik, termasuk menentukan proporsi yang adil antara jemaah yang sudah dalam antrean dengan kemungkinan skema baru seperti 'war tiket' atau istilah Tepatnya Pemberangkatan nol tahun," tegasnya.

"Seluruh kebijakan harus dirancang tanpa mengurangi semangat dan animo masyarakat untuk berhaji, namun tetap memastikan bahwa akses terhadap ibadah haji dikelola secara adil, transparan, dan berkeadilan sosial," imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) tengah mengkaji terobosan radikal untuk mengatasi persoalan antrean haji yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Salah satu wacana yang muncul adalah menerapkan mekanisme 'war tiket' atau sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa ide ini berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya adalah mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean," ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M yang berlangsung di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).

Dalam skema 'war tiket' ini, pemerintah nantinya akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.

Tonton juga video "Menteri Haji Bahas Wacana 'War Tiket' Naik Haji Tanpa Antre"

[Gambas:Video 20detik]

(amw/dek)


Berita Terkait