Pemerintah Provinsi Banten menemukan kerusakan di kawasan Makam Sultan Ageng Tirtayasa, di Kota Serang. Pemprov akan ada penataan dan perbaikan di makam Sultan ke-6 Banten tersebut.
"Hasil kunjungan, memang bangunan butuh perbaikan, kemudian untuk parkiran dan pagar pembatas kawasan permukiman sudah rusak dan ada yang belum terbangun," kata Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut banyak warga yang berziarah ke makam tersebut. Dia menilai perlu ada penataan kawasan tersebut.
"Kawasan makam sering dikunjungi dan menjadi salah satu destinasi wisata religi di Banten, jadi memang butuh penataan untuk bisa melayani peziarah," ujarnya.
Arlan menyebut area makam pun sudah bercampur dengan tempat pemakaman umum (TPU). Pemprov akan membuat batas antara TPU dan area makam Sultan Ageng Tirtayasa.
"Akan dilakukan pemagaran untuk membatasi antara area makam utama dengan tempat pemakaman umum (TPU) agar terlihat lebih tertata dan indah," ucapnya.
Dia mengatakan akan ada pembagian zonasi di makam. Arlan menyebut area makam Sultan Ageng Tirtayasa memiliki luas sekitar 2 hektare.
"Akan dibagi beberapa zona, zona parkir, zona khusus UMKM, dan zona makam," ujarnya.
