Komisi II Dukung Pelantikan 6 Anggota KPU

Komisi II Dukung Pelantikan 6 Anggota KPU

- detikNews
Selasa, 23 Okt 2007 09:31 WIB
Jakarta - Rencana pelantikan 6 anggota KPU sudah dikomunikasikan dengan Komisi II DPR. Meski mendukung pelantikan, pemerintah melalui Jaksa Agung diminta segera menentukan status hukum tetap Syamsul Bahri."Kalau menunggu selesai kasusnya tidak efektif. Kami mendukung pelantikan nanti sore. Kita sudah dapat undangannya kok, tapi kasus Syamsul harus segera dituntaskan." kata Wakil Ketua Komisi II Idrus Marham kepada detikcom, Selasa (23/10/2007).Setelah pelantikan, Komisi II berharap KPU dapat langsung bekerja. Karena sejumlah PR sudah menunggu untuk diselesaikan yaitu memproses pemnbentukan Badan Pengawas Pemilu, membentuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota."Selain kedua hal tersebut juga perlu diadakan konsolidasi internal dan memperbaharui pejabat di lingkungan KPU yang bermasalah," tambah Idrus.Idrus berharap Jaksa Agung Hendarman Supandji mengevaluasi kinerja Kajati yang menelantarkan kasus ini sampai bertahun-tahun. Langkah evaluasi harus dibarengi dengan penetapan status hukum Syamsul Bahri secepat mungkin."Kasus Syamsul Bahri ini harus segera dilakukan klarifikasi hukumnya. Karena setelah kita telusuri proses hukumnya terlalu lama, 4 tahun lebih. Dua tahun Syamsul tidak diproses. Ini harus dijadikan pintu masuk bagi Hendarman untuk mengevaluasi kinerja Kajarinya," tutup Idrus. (yid/sss)


Berita Terkait