Bersumber dari akun Instagram BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud), hasil TKA SMP akan diumumkan pada tanggal 26 Mei 2026. Ini rincian jadwalnya.
- Pelaksanaan Utama:
- SMP: 6-16 April 2026
- SD: 20-30 April 2026 - Pelaksanaan Susulan: 11-19 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 20-24 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026
Format Sertifikat Hasil TKA
Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
Sertifikat hasil TKA diterbitkan oleh Kementerian. Sertifikat hasil TKA diterbitkan dalam bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Adapun sertifikat hasil TKA paling sedikit mencakup:
- Nomor sertifikat hasil TKA;
- Nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan asal;
- Nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan pelaksana;
- Nama lengkap peserta TKA;
- Tempat dan tanggal lahir peserta TKA;
- Nomor induk siswa nasional peserta TKA;
- Nilai dan kategori capaian TKA; dan
- Tanggal, bulan, dan tahun terbit sertifikat.
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Melansir laman resmi Kemendikdasmen, TKA tidak menentukan kelulusan dan tidak wajib. TKA bertujuan untuk memahami kondisi capaian akademik murid.
"TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah," demikian keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Selain itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
"Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar," kata Toni.
"Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," tutur Toni.
Simak juga Video 'Tak 100% Murid Ikut TKA, Mendikdasmen: Ada yang Tidak Siap':
(kny/imk)











































