Polri Minta KNKT Serahkan Pemeriksaan Kasus Garuda Terbakar
Senin, 22 Okt 2007 17:51 WIB
Jakarta - Polisi mendesak pihak KNKT segera menyerahkan hasil penyelidikan kebakaran pesawat Garuda. Hal ini agar bisa ditindaklanjuti."Kita minta agar rekomendasinya segera diserahkan agar bisa diselidiki dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Kabid Penum Mabes Polri Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (22/10/2007).Lebih lanjut Bambang menjelaskan sebelumnya sang pilot memang pernah diperiksa, namun statusnya belum menjadi tersangka. "Kita juga akan bersikap proaktif dengan melakukan kerjasama antar departemen," ujar dia. KNKT mengumumkan hasil final penyelidikan kasus terbakarnya pesawat Garuda di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta 7 Maret 2007 lalu. KNKT tidak menetapkan bahwa kecelakaan itu akibat human error. Namun, KNKT menilai pilot mendaratkan pesawat terlalu menukik dan tidak mengindahkan saran kopilot.
(ndr/asy)











































