Pasangan suami istri (pasutri), Tigran Denre Sonda dan Donna Fabiola, pemasok narkoba ke Djakarta Warehouse Project di Bali segera diadili. Tigran dan Dona bersama dua tersangka lainnya telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Empat tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (8/4/2026).
Penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan pada siang tadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, pada pukul 12.00 Wita. Empat tersangka yang diserahkan ke jaksa adalah Tigran Denre Sonda, Donna Fabiola, Emir Aulija, dan Mifrat Salim Baraba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sampai saat ini sudah enam tersangka yang kami limpahkan, sisanya diserahkan Jumat besok," imbuhnya.
Selain tersangka, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kasubdit Kombes Handik Zusen, juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka. Barang bukti tersebut antara lain, amplop berisi narkotika jenis kokain dan MDMA, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga sejumlah ponsel alat komunikasi.
Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti tersebut, selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun dakwaan bagi para tersangka.
Dua tersangka lainnya, yakni Gusliadi dan Ardi Alfayat, telah dilimpahkan terlebih dahulu pada Selasa, 7 April 2026. Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, seperti sabu, ekstasi, hingga Happy Water, yang disita penyidik dari para tersangka.
17 Tersangka Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 orang tersangka terkait peredaran narkotika. Mereka rencananya akan mengedarkan narkotika dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12-14 Desember 2025.
Eko menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di luar dan sebelum event DWP Bali digelar. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta hingga Bali dalam operasi yang digelar pada 9-14 Desember 2025.
"Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP," kata Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Eko menyampaikan, 17 tersangka ini merupakan bagian dari 6 sindikat narkoba. Sebanyak 7 tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Tonton juga video "PMJ Gagalkan Peredaran 1.409 Narkotika Etomidate, 1 Orang Diamankan"
(mea/dhn)










































