Menaker di DPR: Kami Terima Surat dari Kemenkeu 1 April Ada Efisiensi

Menaker di DPR: Kami Terima Surat dari Kemenkeu 1 April Ada Efisiensi

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 09 Apr 2026 11:33 WIB
Menaker Yassierli mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait efisiensi. Kemnaker tengah menelaah pagu anggaran yang dipunyai untuk menyesuaikan dengan efisiensi tersebut.

Hal itu disampaikan Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). Yassierli menyebut surat efisiensi dari Kemenkeu itu baru diterima pada 1 April 2026.

"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut ada pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp 181.826.183.000 (Rp 181,8 miliar). Adapun nilai itu terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp 122.163.948.000 (Rp 122,1 miliar) dan hasil identifikasi efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkeu Rp 59.662.235.000 (Rp 59,6 miliar).

"Pergeseran dari BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar anggaran dari RO khusus Rp 122 miliar dan hasil identifikasi efisiensi oleh Kemenkeu sebesar Rp 59 miliar," ujar Yassierli.

"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," katanya.

Dalam pemaparan Yassierli, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp 5.999.626.039.000 (triliun). Ia menyebut realisasi anggaran per tanggal 8 April 2026 sudah di angka 31,87 persen.

"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87 persen dengan cadangan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," kata Yassierli.

"Dan ada beberapa pagu yang tidak bisa digunakan yang sifatnya pencadangan untuk RO khusus dan ada blokir juga sebesar Rp 265 sekian miliar," imbuhnya

Tonton juga video "Menaker Tegaskan Sanksi Menanti Bila Hak Buruh Dipangkas gegara WFH"

(dwr/gbr)


Berita Terkait