Gaji Wantimpres Akan Dinaikkan Setara Menteri
Senin, 22 Okt 2007 15:01 WIB
Jakarta - Para anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) boleh bernafas lega. Setelah sempat macet, kini rencana menaikkan gaji mereka mencuat lagi."Gaji sedikit lambat, tapi sudah selesai masalahnya," kata Ketua Wantimpres Ali Alatas di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/10/2007).Menurut Ali, Wantimpres kini menunggu Peraturan Presiden yang akan menyesuaikan status mereka. Penyesuaian status ini berarti pula ada penyesuaian gaji dan fasilitas yang ada."Karena status kita dinaikkan, artinya gaji kita juga akan disesuaikan dengan itu," imbuh mantan Menlu ini.Ali menambahkan, Wantimpres tidak mempermasalahkan besaran gaji. Akan tetapi, dengan adanya penyesuaian status, maka gaji yang didapat lebih tinggi dari eselon I."Tidak seperti eselon I, tapi katanya akan disetarakan dengan menteri. Bukan jadi menteri, tapi disetarakan dengan menteri," tandasnya. Wantimpres terdiri dari 9 personel yaitu Ali Alatas, Adnan Buyung Nasution, Rachmawati Soekarnoputri, Dr Sjahrir, Radi Abdul Gani, TB Silalahi, Emil Salim, Ma'ruf Amin, Subur Budisantoso. Mereka dilantik 9 April 2007.Wantimpres bertugas memberi masukan kepada presiden terkait kebijakan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan efektivitas lembaga ini mengingat presiden telah memiliki sejumlah tim penasihat lainnya.
(nvt/nrl)











































