Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah berlarut-larut. Dia menyebut kasus tersebut kini juga merugikan dirinya.
Sebagai informasi, ada sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Belakangan, dua nama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan restorative justice usai meminta maaf ke Jokowi.
Penyidikan terhadap keduanya kemudian dihentikan. Tersangka lain, Rismon Sianipar juga telah mengajukan restorative justice usai meminta maaf ke Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, kasus ijazah tersebut merembet ke persoalan lain. JK merasa nama baiknya terganggu dengan ucapan Rismon yang menyebut dirinya membiayai Roy Suryo dkk, yang telah menjadi tersangka, untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
JK menepis dirinya melakukan hal tersebut. Dia menganggap Rismon diduga menyebarkan informasi bohong alias hoax. JK kemudian melaporkan Rismon ke polisi.
"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya laporan polisi. Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Laporan JK teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026. JK melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau menyebarluaskan berita bohong dan/atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
JK mengatakan tuduhan membiaya Roy Suryo tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya. Dia menilai informasi yang beredar luas itu sebagai bentuk penghinaan yang tidak etis.
"Itu jelas saya tidak lakukan. Pertama juga ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan. Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya," ujar JK.
JK mengatakan dirinya menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi selama 5 tahun. Dia mengatakan tak mungkin dirinya membayar orang untuk menyelidiki Jokowi.
"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," ucapnya.
Menurut JK, tuduhan tersebut merugikan karena menggambarkan dirinya seolah membiayai upaya memeriksa atau mengkhianati Presiden. Karena itu, JK memilih menempuh jalur hukum.
"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," jelasnya.
JK mengaku tidak pernah berkomunikasi ataupun mengenal Rismon secara pribadi. Dia menyebut tidak ada permintaan maaf ataupun klarifikasi yang diterimanya.
Selain melaporkan Rismon, JK mengatakan pihak yang turut melaporkan pihak yang menyebarkan informasi. Dia mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman yang beredar di media.
JK juga menilai kasus ijazah Jokowi telah berlarut-larut. Dia menyebut kasus ini merugikan Jokowi dan memicu perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
"Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ucapnya.
JK berpandangan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara sederhana. Dia meyakini Jokowi memiliki ijazah asli.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," tuturnya.
"Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat (ke) masyarakat saja selesai. Saya yakin itu Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita berseteru, ada kelompok berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial, itulah kita harapkan," imbuh JK.
Dia berharap polemik tersebut dapat segera selesai. Dia meyakini Jokowi tidak ingin ada perpecahan di tengah masyarakat.
"Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini," ucapnya.
Simak juga Video: JK Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi: Saya Wakilnya 5 Tahun!











































